Pemasangan Masker di Patung Jenderal Sudirman Baru Wacana

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
Pemasangan Masker di...
Pemasangan masker patung Panglima Besar Jenderal Sudirman di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, batal dilaksanakan. Pemasangan masker itu baru sebatas wacana. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Pemasangan masker patung Panglima Besar Jenderal Sudirman di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, batal dilaksanakan. Pemasangan masker pada patung Sudirman baru sebatas wacana.

"Itu masih wacana, masih dibahas," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana kepada wartawan, Rabu (19/8/2020). Dia menegaskan, pemasangan masker di patung Jenderal Sudirman baru sebatas wacana dan belum diketahui pasti kapan pemasangannya. (Baca juga; Sore Ini, Patung Jenderal Sudirman Akan Mengenakan Masker )

Iwan menjelaskan, pemasangan masker pada patung Jenderal Sudirman itu bertujuan untuk mengkampanyekan penggunaan masker di masa pandemi ini. Namun, hal itu baru sekedar ide kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. Menurut dia, masyarakat lebih baik memahami sendiri pentingnya penggunaan masker.

"Yang jelas itu masih wacana, pembahasan di Biro KDH, lalu kami diskusi kecil, terus kalian coba cari tahu. Jadi, enggak ada yang perlu di besar-besarin. Pak gubernur juga belum tahu ceritanya ya," pungkasnya. (Baca juga; Tak Kenakan Masker, Anggota Polda Kalsel Dihukum Push Up )

Diketahui sebelumnya,Patung Jenderal Sudirman yang terletak di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat akan mengenakan masker. Penggunaan masker sendiri menjadi wajib bagi masyarakat beraktifitas di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pemasangan masker patung Jenderal Sudirman rencananya dilakukan sore ini. "Pemasangan masker masih menunggu arahan. Rencananya sore ini," kata Satriadi Gunawan kepada wartawan, Rabu (18/8/2020).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved