Sempat Jadi Polemik, Penghuni Rusun Kampung Bayam Dipindahkan ke Jalan Tongkol
Rabu, 22 Mei 2024 - 16:02 WIB
loading...
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memindahkan 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam. Foto/IG Anies Baswedan
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memindahkan 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) secara paksa dan melanggar ketentuan hukum ke Jalan Tongkol.
Hal tersebut disampaikan BUMD Jakpro melalui rilis yang disampaikan Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (22/5/2024) kepada awak media.
Pihak Jakpro menyebutkan proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 9 pagi hingga Rabu (22/5/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.
Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, Jakpro menyebutkan, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman
Hal tersebut disampaikan BUMD Jakpro melalui rilis yang disampaikan Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (22/5/2024) kepada awak media.
Pihak Jakpro menyebutkan proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari Selasa (21/5/2024) pukul 9 pagi hingga Rabu (22/5/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.
Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, Jakpro menyebutkan, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman
Lihat Juga :