7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa di Bandung, 2 Buron Masih Dicari
Rabu, 22 Mei 2024 - 15:51 WIB
loading...
Karutan Kebonwaru Bandung Suparman menjelaskan soal 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung. Foto/Agus W/MPI
A
A
A
BANDUNG - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemindahan ini dilakukan pada Selasa (21/5/2024) sore. Empat terpidana dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka Sandi. Sedangkan tiga terpidana lainnya, Sudirman, Jaya, dan Eko Ramdani, dipindahkan ke Lapas Banceuy.
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, para terpidana saat ini masih dalam proses karantina dan ditempatkan di sel terpisah dengan narapidana lain.
Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan akses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga: 1 Buron Kasus Vina Cirebon Diringkus Polda Jabar, Ini Identitasnya
Pemindahan ini dilakukan pada Selasa (21/5/2024) sore. Empat terpidana dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka Sandi. Sedangkan tiga terpidana lainnya, Sudirman, Jaya, dan Eko Ramdani, dipindahkan ke Lapas Banceuy.
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, para terpidana saat ini masih dalam proses karantina dan ditempatkan di sel terpisah dengan narapidana lain.
Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan akses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga: 1 Buron Kasus Vina Cirebon Diringkus Polda Jabar, Ini Identitasnya
Lihat Juga :