Polisi Bakal Periksa Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:16 WIB
loading...
Polisi Bakal Periksa...
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik pesawat dengan nomor PK-IFP 172 yang jatuh di BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Foto/SINDOnews/isra triansyah
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik Pesawat Tecnam P2006T komunitas Indonesia Flying Club (IFC) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut terkait peristiwa jatuhnya pesawat tersebut pada Minggu, 19 Mei 2024.

"Polres Tangerang Selatan akan memanggil pemilik pesawat tersebut untuk menjelaskan peristiwa itu, pesawat jatuh dan memakan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (21/5/2024).

Ade Ary mengatakan nanti Polres Tangerang Selatan akan menanyakan soal kepemilikan pesawat Tecnam P2006T berbadan hukum atau milik perorangan.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Farid Korban Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD Tangsel

"Kita dalamin terus untuk menjalani klarifikasi untuk menjelaskan rute penerbangan, jadwal penerbangan dan sebagainya. Nanti yang menjadwalkan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, pendalaman terus dilakukan Bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait penyebab kecelakaan.

Baca juga: KNKT Sebut Pesawat PK-IFP 172 yang Jatuh di BSD Tak Dilengkapi Black Box
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved