Modus Numpang Kartu Keluarga Tak Bisa Lagi Daftar PPDB 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 20:13 WIB
loading...
Modus Numpang Kartu...
Disdik DKI Jakarta menyebutkan warga yang menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam PPDB 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan warga yang menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 . Jadi, yang numpang KK atau family lainnya sudah tidak bisa mendaftar di Jakarta.

"Yang kedua, perbedaannya adalah mereka numpang Kartu Keluarga (KK) sudah tidak bisa lagi. Jadi mereka statusnya adalah anak. Jadi yang numpang KK atau kerabat lainnya tidak bisa mendaftar di Jakarta," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Baca juga: NIK Dinonaktifkan, Warga Tak Bisa Daftarkan Anaknya PPDB 2024 di Jakarta

Meski demikian, menumpang KK dapat dilakukan untuk mendaftar PPDB 2024 bila terjadi kasus khusus terkait kematian. Misalnya, apabila terjadi kematian kedua orang tua.

"Kecuali nanti misalkan orang tuanya meninggal terus diurus sama kakeknya atau neneknya, nanti ada surat tersendiri dan itu bisa mereka bawa untuk kami terima," kata Budi.

Dalam PPDB 2024, Dinas Pendidikan Jakarta juga menyediakan alokasi PPDB Bersama untuk sekolah swasta tingkat SMA.

"Dan juga karena daya tampung terbatas, kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini untuk menampung siswa yang tidak bisa ditampung di SMAN. Nah, itu jumlahnya juga cukup banyak," ucapnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP, dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

Untuk tingkat SD daya tampungnya 95.673 orang. Kemudian, tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).

Sedangkan, SMA daya tampungnya hanya 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved