Diganti Tanpa Sebab, Salah Satu Pimpinan Baznas Ajukan Keberatan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
Diganti Tanpa Sebab,...
Sudirman Makka.Foto/ist
A A A
BIMA - Satu dari lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat melalui Bagian Kesra diganti tanpa sebab setelah melewati hasil seleksi dan penetapan oleh Baznas Pusat.

Pimpinan Baznas yang dimaksud yakni Sudirman Makka, yang sebelumnya pun telah diumumkan lulus seleksi pada akhir Juli 2020 lalu bersama empat pimpinan Baznas lainnya yaitu Anwar Efendi, Tajuddin, Nurdin Mansyur dan Mustakim.

(Baca juga: Gubernur Khofifah Dorong Diversifikasi Pangan di Jatim )

Pasca pengumuman hasil seleksi tersebut, Sudirman langsung mengajukan surat keberatan ke Pemerintah Kota Bima pada Selasa (18/08/2020) setelah dirinya diganti sepihak. Padahal, ia mengetahui salah seorang calon yang menggantikannya sebagai Calon Pimpinan Baznas, tidak ditetapkan oleh Baznas Pusat.

Sudirman kepada wartawan mengungkapkan, setelah dirinya diganti, Wali Kota Bima telah mengeluarkan keputusan dengan Surat Keputusan Wali kota Bima nomor: 188.45/539/400/VIII/2020 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima Masa Bhakti 2020 – 2025, tanggal 13 Agustus 2020.

"Saya sudah ajukan keberatan atas terbitnya SK Wali Kota yang tidak berdasarkan Surat Keputusan Baznas Pusat Nomor: 437/ANG/ BAZNAS/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 yang memutuskan lima orang pimpinan Baznas. Dalam SK Wali Kota, nama saya tidak tertera dan telah diganti sepihak," ungkapnya.

Diakuinya, Surat Keputusan Baznas Pusat termasuk nama Sudirman tertera disitu, bahkan telah dipublikasikan oleh sejumlah media cetak dan online pada tanggal 27 Juli 2020 lalu. Ia pun heran setelah mengetahui ada perubahan SK calon pimpinan Baznas yang diterbitkan melalui SK Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Sudirman menegaskan, jika saja Pemerintah Kota Bima berani melantik berdasakan SK Wali Kota Bima sebelum ada klarifikasi surat keberatannya, ia mengancam akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan.

"Jika dalam jangka waktu 3 hari kerja tidak ada konfirmasi terlebih dahulu, maka saya akan mengambil langkah hukum," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bima melalui Kabag Humas Abdul Malik membenarkan, jika SK yang diterbitkan oleh Wali Kota Bima satu diantara lima pimpinan Baznas Kota Bima telah diganti. "Iya benar, satu dari lima pimpinan baznas telah diganti," jelas Kabag Humas Kota Bima, Abdul Malik.

Akan tetapi, alasan Pemkot Bima mengganti nama yang sudah ditetapkan oleh Baznas pusat, Malik mengakui akan koordinasikan ke Wali Kota selaku Kepala daerah.

Katanya, penetapan nama dari Baznas pusat, hanyalah sebagai pertimbangan saja yang disampaikan ke Wali Kota. Hal itu sesuai dengan isi surat Baznas pusat.

"Karena sifatnya hanya pertimbangan, jadi ada yang bisa digunakan, ada yang tidak. Sehingga dari lima nama, yang diambil hanya empat, satunya diganti. Saya pun tidak tahu apa alasannya diganti, nanti kita akan koordinasikan dengan Kepala Daerah," jelas Malik.

Malik mengaku, lima pimpinan baznas Kota Bima telah di SK kan oleh Wali Kota Bima. Lima orang dimaksud yakni empat yang ditetapkan oleh Baznas pusat dan ditambah satu yang yang menggantikan pimpinan Baznas yang sebelumnya telah diumumkan. Karenanya, pimpinan Baznas yang telah di SK kan oleh Wali Kota Bima itu, tinggal menunggu pelantikan.

"Karena sudah di SK kan oleh Wali Kota, pimpinan Baznas Kota Bima tinggal dilantik," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Tiga Prajurit TNI Gugur...
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Baznas RI: Pengorbanan Mereka Menjadi Teladan
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved