Kejam! Suami Ini Aniaya Istri hingga Rahangnya Patah Gegara Cemburu

Jum'at, 17 Mei 2024 - 21:48 WIB
loading...
Kejam! Suami Ini Aniaya...
Tri Mulyo, pria berprofesi pekerja serabutan ditangkap Satresktim Polrestabes Semarang karena menganiaya istrinya. Korban terluka hingga rahangnya patah. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Seorang pria berprofesi pekerja serabutan ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang sebab menganiaya istrinya sendiri.

Korban menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menderita sejumlah luka bahkan rahangnya patah.

Baca juga: Aniaya Korban Hingga Rahang Patah, 7 Angggota Geng Motor Digelandang Polisi

Aksinya diketahui polisi setelah sang istri dirawat di RS Bhayangkara Semarang sebab mengalami patah rahang akibat dianiaya suaminya. Suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Tersangka bernama Tri Mulyo (27) warga asli Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Sementara istrinya alias korban bernama Septiana Nurjanah (28) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.



“Tersangka ditangkap Kamis 17 Mei 2024 sekira pukul 23.30 WIB, berawal dari laporan masyarkaat lewat aplikasi Libas terkait tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan luka berat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Dipukuli Tentara Israel di Tahanan, Anak Palestina Patah Rahang

AKP Agus menyebut pihaknya mengetahui setelah ada laporan perihal pidana itu. Saat korban dirawat, tersangka alias suaminya tidak ada di rumah sakit.

“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan menggunakan hanger kawat sampai rahanya patah,” lanjutnya.

Dia menyebut berdasar pemeriksaan sementara, penganiayaan itu diduga terjadi sejak 16 April hingga 16 Mei 2024 alias sudah 1 bulan terakhir. Insiden terjadi di kos mereka di daerah Bangetayu Kota Semarang.

“Kami telah meminta keterangan orangtua dan korban, ada 2 alat bukti yang cukup (untuk menjerat tersangka),” sambungnya.

Sementara tersangka Trimulyo mengaku kekerasan terhadap istrinya dilakukan setelah dirinya cemburu, menduga istrinya selingkuh.

“Ada di TikTok, katanya mau cerai dan suka laki-laki lain yang masih bujang,” kata tersangka yang mengaku biasa bekerja sebagai kuli bangunan maupun sopir.

Mereka itu sudah menikah 7 tahun terakhir dan dikaruniai anak. Anak mereka dititipkan ke orangtua korban.

Tersangka sendiri dijerat Pasal 44 ayat (2) dan/atau ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.

(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved