Bupati Demak dan Wakilnya Dipanggil Bawaslu, Dicecar 25 Pertanyaan

Rabu, 13 Februari 2019 - 22:07 WIB
Bupati Demak dan Wakilnya Dipanggil Bawaslu, Dicecar 25 Pertanyaan
Bupati Demak dan Wakilnya Dipanggil Bawaslu, Dicecar 25 Pertanyaan
A A A
DEMAK - Bupati dan Wakil Bupati Demak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak terkait deklarasi 31 kepala daerah di Jateng yang memberi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres No 01.

Bupati Demak M Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto masing-masing dicecar 25 pertanyaan. Pemanggilan keduanya dilakukan terpisah pada Selasa 12 Februari 2019. (Baca juga; Ganjar Pranowo: Bawaslu Malah Telepon Minta Tanah )

“Untuk bupati kita panggil dan lakukan klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Selama dua jam hingga pukul 12.00 WIB, kita berikan 25 pertanyaan. Kemudian, setelah selesai kita lanjutkan pemanggilan wakil bupati mulai pukul 13.00 WIB,” kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, Rabu (13/2/2019).

Dia menjelaskan, pertanyaan yang diberikan terkait dengan undangan deklarasi dukungan kepada salah satu capres-cawapres. Kedua pimpinan di Kabupaten Demak itu turut serta yang terlihat dari dokumen video dan foto dari Bawaslu Provinsi Jateng.

“Pertanyaan yang diajukan terkait dengan undangan tersebut, siapa yang mengundang? Terus undangannya seperti apa? Terus apa yang disampaikan pada pertemuan tersebut?,” tukas Khoirul.
Bupati Demak dan Wakilnya Dipanggil Bawaslu, Dicecar 25 Pertanyaan

Khoirul menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan perjalanan menuju lokasi menggunakan apa, mobil dinas atau apa pribadi. Materi pertemuan tersebut selain deklarasi atau semacamnya apa yang disampaikan dalam acara itu.

“Selanjutnya apakah ada tindak lanjut pasca pertemuan tersebut? Apakah bupati /wakil bupati dibebani dalam rangka untuk memenangkan pasangan paslon yang didukung? Kira-kira itu,” bebernya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)