Nursiyah Divonis 1 Tahun 3 Bulan, RPA Perindo Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:19 WIB
loading...
Nursiyah Divonis 1 Tahun...
Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto/Widya Michella/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nursiyah, perempuan yang diduga dikriminalisasi perusahaan ekspor ikan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara divonis penjara selama 1 tahun tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo) , Jeannie Latumahina mengatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

"Putusan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan kalau kemarin 1 tahun 10 bulan hari ini diputuskan 1 tahun 3 bulan," ujar Jeannie saat mendampingi Nursiyah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu

Adapun langkah selanjutnya sayap partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengajukan pembebasan bersyarat terhadap Nursiyah. Karena Nursiyah memiliki seorang anak balita dan masih perlu pendampingan.

"Pada langkah dari Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo dan kami akan mengajukan pembebasan bersyarat, karena dia memiliki anak balita dan harus didampingi," jelas dia.

Selain itu, pihaknya sedang berupaya untuk memikirkan langkah selanjutnya. Terutama dalam rangka memenuhi hak-hak ketenagakerjaan Nursiyah yang direnggut oleh perusahaan ikan wilayah Jakarta Utara itu.

Diketahui, Nursiyah telah bekerja selama 6 tahun. Ia pun bekerja dari pagi hingga subuh dengan gaji di bawah UMR.

"Dia punya lembur, Jamsostek, dan itu tidak dilakukan oleh perusahaan. Jadi bukan hanya Nursiyah yang kena tapi perusahaan juga. Ini perlu diselesaikan kalau tidak kami akan bawa ke ranah hukum," tegas wanita yang aktif dalam Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu.

Meski ada mediasi dengan instansi terkait, namun Jeannie meminta perusahaan tetap menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab pada Nursiyah.

Baca juga: Sudin Tenaga Kerja Gelar Mediasi Nursiyah, RPA Perindo Tuntut Hak-hak Diberikan

"Kami menuntut Rp600 juta, kewajiban-kewajiban yang tidak dibayarkan kami bawa ke ranah hukum. Kalau tidak ada ancaman paling sedikit 8 tahun penjara dan hak perizinan dari perusahaan dicabut," tutur perempuan yang aktif dalam Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved