Gubernur Sumbar Raih Anugerah Tokoh Perintis Pers Indonesia
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima Anugerah Tokoh Perintis Pers Indonesia saat peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Sabtu (9/2/19). Anugerah diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dan disaksikan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri, lembaga tinggi negara, gubernur se-Indonesia, dan insan pers Indonesia.
Anugerah yang diterima Irwan Prayitno tidak lepas dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menjalankan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30/2018 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Dengan Peraturan tersebut, Pemprov Sumbar merupakan daerah yang membuat terebosan dan inovasi, karena wartawan didorong untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya, dan selain itu juga mendorong perusahaan media agar terdaftar dan terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers,” jelas Ketua Dewan Pers.
Yosep Adi menginginkan langkah Pemprov Sumbar ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain, karena semakin banyak daerah menerapkan hal yang sama, maka akan semakin banyak pula melahirkan wartawan yang lebih berkualitas.
“Kami di Dewan Pers sangat berterimakasih kepada Gubernur Sumbar, karena sudah berjasa memelopori dan merintis penerapan kompetensi dan sertifikasi wartawan pada instansi pemerintah di Indonesia dan Gubernur Sumbar adalah satu-satunya kepala daerah hingga sekarang yang mempunyai keberanian untuk membuat regulasi yang mengedepankan profesionalisme media dan wartawan untuk bekerjasama dengan pemda,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan sebuah dorongan kembali untuk selalu melahirkan hal-hal baru, untuk menjadikan wartawan sebagai profesi yang sangat penting dalam pembangunan Sumbar ke depan.
“Selama ini kami di pemprov selalu menerima kritikan yang disampaikan oleh wartawan, dan hal itu menjadi pertimbangan bagi kami bersama dalam membangun Sumbar,” ungkapnya.
Untuk Pergub tersebut, saat ini Pemprov Sumbar sudah mendapat laporan dari Kepala Biro Humas, sudah ada daerah yang ingin menerapkan hal yang sama.
“Kabupaten/kota di Sumbar sudah ada yang mulai menerapkan hal yang sama, bahkan provinsi lain langsung datang ke Sumbar untuk mempelajari Pergub tersebut, seperti Sumut dan Jambi di tahun 2018,” terang Irwan.
“Dan kami berkomitmen, akan terus berusaha meningkatkan kualitas wartawan yang di Sumbar, salah satunya dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan setiap tahun yang bekerjasama dengan PWI Sumbar,” ungkapnya
Selain Irwan Prayitno, pada acara yang sama Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Kemerdekaan Pers, Penghargaan Warta Bakti Utama kepada ketua DPD RI, anugerah Kepedulian Pers kategori Instansi Pemerintah kepada Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, penghargaan Digital Awards kepada Menteri Pariwisata dan Gubernur Jawa Timur, penghargaan Kepeloporan Bidang Media 2019 kepada Radio Elshinta dan LPP RRI, serta penghargaan anugerah jurnlistik Adinegoro.
Anugerah yang diterima Irwan Prayitno tidak lepas dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menjalankan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 30/2018 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Dengan Peraturan tersebut, Pemprov Sumbar merupakan daerah yang membuat terebosan dan inovasi, karena wartawan didorong untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya, dan selain itu juga mendorong perusahaan media agar terdaftar dan terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers,” jelas Ketua Dewan Pers.
Yosep Adi menginginkan langkah Pemprov Sumbar ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain, karena semakin banyak daerah menerapkan hal yang sama, maka akan semakin banyak pula melahirkan wartawan yang lebih berkualitas.
“Kami di Dewan Pers sangat berterimakasih kepada Gubernur Sumbar, karena sudah berjasa memelopori dan merintis penerapan kompetensi dan sertifikasi wartawan pada instansi pemerintah di Indonesia dan Gubernur Sumbar adalah satu-satunya kepala daerah hingga sekarang yang mempunyai keberanian untuk membuat regulasi yang mengedepankan profesionalisme media dan wartawan untuk bekerjasama dengan pemda,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan sebuah dorongan kembali untuk selalu melahirkan hal-hal baru, untuk menjadikan wartawan sebagai profesi yang sangat penting dalam pembangunan Sumbar ke depan.
“Selama ini kami di pemprov selalu menerima kritikan yang disampaikan oleh wartawan, dan hal itu menjadi pertimbangan bagi kami bersama dalam membangun Sumbar,” ungkapnya.
Untuk Pergub tersebut, saat ini Pemprov Sumbar sudah mendapat laporan dari Kepala Biro Humas, sudah ada daerah yang ingin menerapkan hal yang sama.
“Kabupaten/kota di Sumbar sudah ada yang mulai menerapkan hal yang sama, bahkan provinsi lain langsung datang ke Sumbar untuk mempelajari Pergub tersebut, seperti Sumut dan Jambi di tahun 2018,” terang Irwan.
“Dan kami berkomitmen, akan terus berusaha meningkatkan kualitas wartawan yang di Sumbar, salah satunya dengan pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan setiap tahun yang bekerjasama dengan PWI Sumbar,” ungkapnya
Selain Irwan Prayitno, pada acara yang sama Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Kemerdekaan Pers, Penghargaan Warta Bakti Utama kepada ketua DPD RI, anugerah Kepedulian Pers kategori Instansi Pemerintah kepada Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, penghargaan Digital Awards kepada Menteri Pariwisata dan Gubernur Jawa Timur, penghargaan Kepeloporan Bidang Media 2019 kepada Radio Elshinta dan LPP RRI, serta penghargaan anugerah jurnlistik Adinegoro.
(akn)