Kerap Beraksi di Bantargebang, Dua Pelaku Begal Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:41 WIB
loading...
Kerap Beraksi di Bantargebang,...
Polsek Bantargebang menangkap dua pelaku begal Luki Agrida Irwanto (25) dan Syahrul Siddik yang kerap beraksi di wilayah Bantargebang, Bekasi. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polsek Bantargebang menangkap dua pelaku begal yaitu Luki Agrida Irwanto (25) dan Syahrul Siddik. Keduanya kerap melakukan aksinya di wilayah Bantargebang, Bekasi.

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan penangkapan dua pelaku begal itu berdasarkan laporan yang masuk pada 15 April 2024. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. "Ternyata para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak tiga kali," kata Ririn, Rabu (15/5/2024).

Dalam menjalankan aksinya, kata Ririn, kedua pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk membuat korbannya takut. Setelah korban takut, kedua pelaku akan merampas kendaraan milik korban. "Dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit kepada korban," tuturnya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan kurungan penjara selama sembilan tahun. Polisi kini memburu terduga pelaku begal lainnya yang kerap menjalankan aksi di wilayah Bantargebang.

"Kami berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantargebang dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved