Terima ‘Uang Kopi’ Rp735 Juta, Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Situ Ranca Gede

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:22 WIB
loading...
Terima ‘Uang Kopi’...
Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Situ Ranca Gede. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Situ Ranca Gede. Dia disinyalir mendapatkan aliran dana sebesar Rp735 Juta.

Kepala Desa Babakan berinisial J resmi mengenakan rompi pink Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Diduga kuat dia menerima Rp735 juta itu merupakan "uang kopi" atau uang administrasi dari kegiatan pembebasan lahan di desanya.

"Uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare dari kurun waktu 2012 sampai 2023. Sedangkan untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektare atau sekitar Rp125.000.000,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa (14/5/2024).

Baca juga; KPK Jebloskan Dua Terpidana Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel ke Lapas Serang

Uang tersebut, lanjut Rangga, diberikan oleh JP selalu tim pembebasan lahan. Hal itu dilakukan agar prosesnya cepat alias tidak macet. “Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan,” terangnya.

Lebih jauh Rangga menjelaskan, uang senilai Rp735 juta itu digunakan untuk beberapa keperluan salah satunya pembangunan kantor desa. “Uang digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa, dan operasional desa, termasuk keperluan pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, Kepala Desa Babakan disangkakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Rekomendasi
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved