Kuasa Hukum: Jimmy DPO Kasus Kepabeanan Suplai Barang ke Toko PS Store

Rabu, 19 Agustus 2020 - 04:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum: Jimmy DPO...
Kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Dirgantara, memberikan keterangan pers usai persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) malam. FOTO/SINDOnews/OKTO RIZKI ALPINO
A A A
JAKARTA - Jimmy, salah seorang yang kerap menyuplai barang ilegal ke PS Store, mencuat dalam persidangan lanjutan terdakwa Putra Siregar. Jimmy disebut menjadi aktor dalam kasus penyelundupan handphone ilegal ke gerai PS Store milik Putra Siregar .

Hal itu diungkapkan Lahata, saksi yang hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).

"Awal kenal Jimmy sejak 2017 sejak buka toko di Condet. Yang menawarkan barang seringnya Jimmy," kata Rizki Dirgantara, kuasa hukum Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Ditanya soal Keresmian HP, 3 Pegawai Toko Putra Siregar Tak Bisa Jawab )

Putra Siregar kerap memesan barang dari Jimmy dan memerintahkan pegawainya, termasuk Lahata untuk mengabil barang dari toko Jimmy. Dalam persidangan, Lahata mengaku memesan barang sebanyak 2 kali dengan jumlah uang pembelian sebanyak Rp80 juta dan Rp100 juta.

"Saksi Lahata tadi menyampaikan bahwa memesan ke Jimmy melalu Zulhafri melalui WhatsApp. Jadi pemesanan tidak melulu terdakwa yang mesan. Tak lama barang datang di Condet, ada petugas Bea Cukai," ujarnya.

Handphone ilegal yang dijual Putra Siregar tak hanya didapat dari Jimmy, sebagian handphone yang ada di gerai PS Store dibeli dari ITC Roxy. "Tadi terungkap fakta bahwa barang-barang yang dijual di PS Store Condet didapat di antaranya dari saudara Jimmy, ada juga dari Roxy," katanya. (Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved