Kuasa Hukum: Jimmy DPO Kasus Kepabeanan Suplai Barang ke Toko PS Store

Rabu, 19 Agustus 2020 - 04:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum: Jimmy DPO...
Kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Dirgantara, memberikan keterangan pers usai persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) malam. FOTO/SINDOnews/OKTO RIZKI ALPINO
A A A
JAKARTA - Jimmy, salah seorang yang kerap menyuplai barang ilegal ke PS Store, mencuat dalam persidangan lanjutan terdakwa Putra Siregar. Jimmy disebut menjadi aktor dalam kasus penyelundupan handphone ilegal ke gerai PS Store milik Putra Siregar .

Hal itu diungkapkan Lahata, saksi yang hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).

"Awal kenal Jimmy sejak 2017 sejak buka toko di Condet. Yang menawarkan barang seringnya Jimmy," kata Rizki Dirgantara, kuasa hukum Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Ditanya soal Keresmian HP, 3 Pegawai Toko Putra Siregar Tak Bisa Jawab )

Putra Siregar kerap memesan barang dari Jimmy dan memerintahkan pegawainya, termasuk Lahata untuk mengabil barang dari toko Jimmy. Dalam persidangan, Lahata mengaku memesan barang sebanyak 2 kali dengan jumlah uang pembelian sebanyak Rp80 juta dan Rp100 juta.

"Saksi Lahata tadi menyampaikan bahwa memesan ke Jimmy melalu Zulhafri melalui WhatsApp. Jadi pemesanan tidak melulu terdakwa yang mesan. Tak lama barang datang di Condet, ada petugas Bea Cukai," ujarnya.

Handphone ilegal yang dijual Putra Siregar tak hanya didapat dari Jimmy, sebagian handphone yang ada di gerai PS Store dibeli dari ITC Roxy. "Tadi terungkap fakta bahwa barang-barang yang dijual di PS Store Condet didapat di antaranya dari saudara Jimmy, ada juga dari Roxy," katanya. (Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Babe Haikal: Produk...
Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved