Terungkap! Penabrak Tukang Sampah Viral di Malang Ternyata Mahasiswa

Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:25 WIB
loading...
Terungkap! Penabrak...
Mobil penabrak tukang sampah saat diamankan di Mapolresta Malang Kota. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Peristiwa tabrak lari yang dialami tukang parkir sempat menjadi perhatian di media sosial (medsos) di Malang. Peristiwa ini terjadi Rabu 8 Mei 2024 pukul 04.00 WIB.

Diketahui saat itu korban bernama Edy Prasetyo (57) warga Jalan MT Haryono Gang 17, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tengah beraktivitas seperti biasa untuk mengambil sampah di rumah warga.

Nahas saat korban melintasi jalanan sekitar Simpang Tiga Dinoyo, ia ditabrak sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih berkecepatan tinggi. Hal ini membuat korban langsung terkapar dengan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan meninggalkannya begitu saja.



Sementara sampah yang sedang dibawanya di gerobak berserakan di sepanjang Jalan MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang. Korban juga sempat terjatuh dan terkapar di jalanan, dan ditinggalkan begitu saja oleh penabrak.

Berawal dari viralnya video tersebut dan laporan, polisi akhirnya bergerak, hingga berhasil mendeteksi pengemudi mobil yang menabrak tukang sampah tersebut. Pendeteksian dilakukan dari rekaman kamera CCTV yang ada di jalanan sekitar lokasi kejadian.

”Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih yang ada di sebelah kiri kita, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV,” ucap Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Jumat (11/5/2024).

Dari rekaman kamera CCTV itu mobil ternyata memiliki Nopol N 1871 DX. Polisi lantas menyelidiki kemana mobil itu pergi, hingga mengarah ke sebuah hotel yang ada di kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang.



Di sanalah akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal, di Kota Malang, yang menjadi pengemudi mobil Toyota Yaris tersebut.

”Kita amankan pada pukul 11.30 WIB, sudah kita amankan, kita laksanakan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata memang betul bahwa yang bersangkutan yang mengendarai Yaris putih tersebut,” tuturnya.

Korban sendiri usai ditabrak, dan ditinggalkan begitu saja mengalami luka di bagian kepala dan luka di kedua tangannya. Korban sempat dievakuasi ke RSI Unisma, Kota Malang, dan kini sudah dapat pulang kembali ke rumah.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi menuturkan, bila dari hasil pemeriksaan dan analisis Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas, diketahui sopir itu mengemudikan kendaraannya cukup kencang hingga 50 kilometer per jam.

”Kecepatan (menabrak) antara 40 - 50 meter. Kalau terlalu kencang bisa berakibat fatal. Korban lari narik dari belakang, gerobaknya ditabrak. Jadi antara gerobak dan mobil searah,” ucap Ipda Isrofi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)