Satpol PP Jakarta Tegaskan Pasang Alat Peraga di Lokasi Ini Harus Berizin

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:43 WIB
loading...
Satpol PP Jakarta Tegaskan...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pemasangan alat peraga di sejumlah lokasi di Jakarta harus memiliki izin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pemasangan alat peraga di sejumlah lokasi di Jakarta harus memiliki izin.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pemasangan dan penempatan alat peraga seperti spanduk, bendera, pamflet, umbul-umbul dan sejenisnya harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

"Kami (Satpol PP) tidak melarang adanya pemasangan pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu. Namun, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007," ujar Arifin dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Momen Pemprov DKI Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Hal tersebut kata dia sebagai upaya menjaga estetika keindahan tata Kota Jakarta dari pemasangan alat peraga partai maupun alat peraga informasi sosialisasi seperti bendera, spanduk dan umbul-umbul yang dipasang tanpa memiliki perijinan sesuai ketentuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
Ngegas Naik Changan...
Ngegas Naik Changan Deepal S05 Jakarta- Ciletuh, Ternyata Begini Rasanya
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved