RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak

Selasa, 07 Mei 2024 - 14:36 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Polisi...
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina minta kepolisian segera menangkap dua pelaku kekerasan seksual terhadap 2 anak di bawah umur. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo) berharap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial VL dan AN di Jakarta segera ditangkap. Apalagi, mulai ada titik terang terkait penanganan kedua kasus tersebut.

"Di samping menanyakan update kasusnya, kami mendorong supaya prosesnya dipercepat, jangan lamban karena darurat kekerasan pada anak ini harus ditangani cepat. Jangan ada pembiaran, pelaku harus ditangkap, dan diproses dengan hukum yang berlaku," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (7/5/2024).

Menurut Jeannie, kedatangan RPA Perindo ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk yang ke sekian kalinya demi menanyakan perkembangan penanganan 2 kasus tersebut ke Kanit PPA dan penyidik. Hal itu merupakan pendekatan yang diambil RPA Perindo agar proses penanganan 2 perkara itu bisa terus berjalan hingga tuntas.



Jeannie menerangkan, kedatangannya kali ini RPA Perindo mendapatkan pemberitahuan dari penyidik jika 2 kasus yang tengah didampingi pihaknya itu sudah ada titik terang. Kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial AN di Jakarta Pusat itu penyidik bakal melakukan gelar perkara sebagaimana SP2HP yang diterima dari polisi.

Sedangkan kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial VL di Jakarta Timur itu penyidik bakal melakukan pemanggilan saksi hingga gelar perkara sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan oleh penyidik pula.



"Sudah dipanggil, sudah pemeriksaan, dan dalam waktu dekat ini akan gelar perkara, RPA berharap ketika surat dari SP2HP ini dijalankan secepatnya, proses ini di P21-kan sampai ke jalur hukum (pengadilan). Supaya jangan diberikan kesempatan bagi pemerkosa-pemerkosa anak ini berkeliaran bebas, jangan sampai ada korban-korban lain," tuturnya.

Jeannie menambahkan, selain melakukan pendampingan hukum atas 2 kasus yang menjerat 2 anak di bawah umur itu, RPA Perindo selaku organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. RPA Perindo bakal terus melakukan pendampingan hingga kasus itu tuntas dan sampai ke meja hijau.

"Kami dampingi terus dan kami harap proses hukum itu adil, yang melaporkan ke RPA Perindo ini mendapatkan rasa keadilan dan kita bisa mendampingi mereka agar anak-anak ini pulih. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan ini juga harus didampingi proses pemulihan mereka," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Syamsuriansyah Bantu Pasien Tumor Kaki di Rumah Singgah Lombok Barat
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Partai Perindo Silaturahmi...
Partai Perindo Silaturahmi dengan Gubernur Anwar Hafid, Siap Berkolaborasi Majukan Sulawesi Tengah
Rekomendasi
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
38 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved