5 Kg Sabu untuk Kawasan Industri Pertambangan di Konawe Disita BNN

Senin, 21 Januari 2019 - 19:35 WIB
5 Kg Sabu untuk Kawasan Industri Pertambangan di Konawe Disita BNN
5 Kg Sabu untuk Kawasan Industri Pertambangan di Konawe Disita BNN
A A A
KONAWE - Berencana memasok narkoba di Kawasan Industri Pertambangan MA, sopir pembawa narkoba 5 kilogram sabu diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelaku diketahui merupakan jaringan lintas provinsi yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan, MA kurir narkoba ini ditangkap di Kelurahan Abeli Sawah, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019).

“Di lokasi penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan 5 kilogram narkoba jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” kata Brigjen Pol Bambang Priyambadha.

Dari hasil pengembangan kasus, kata dia, pelaku merupakan jaringan lintas Provinsi Sulawesi Selatan - Sulawesi Tenggara yang selama ini diduga mengedarkan narkoba di Kawasan Industri Pertambangan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pelaku terancam hukuman mati,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.140)