Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal
Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:25 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan tersangka TRS dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai tersangka tunggal. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) . Diduga, korban tewas usai dianiaya seniornya.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Mahasiswa STIP Tewas di Lingkungan Kampus
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan diduga dilakukan di salah satu kamar mandi kampus.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Mahasiswa STIP Tewas di Lingkungan Kampus
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan diduga dilakukan di salah satu kamar mandi kampus.
Lihat Juga :