2 Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Atas Dugaan Peredaran Obat Terlarang

Sabtu, 04 Mei 2024 - 14:20 WIB
loading...
2 Pemuda Sukoharjo Diciduk...
Barang bukti obat terlarang yang disita Polres Pringsewu dari dua pemuda Sukoharjo. Foto/Ist
A A A
PRINGSEWU - Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap dua pemuda asal Kecamatan Sukoharjo, RDW (25) dan PP (21), atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2024, pukul 08.30 WIB di rumah masing-masing tersangka.

Penangkapan RDW dan PP merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim operasional Satuan Narkoba Polres Pringsewu, menindaklanjuti maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja dan orang dewasa di wilayah tersebut.

"Dari tangan RDW, kami mengamankan 67 butir Hexymer dan enam butir Tramadol, yang disimpan dalam tas berwarna hitam," ungkap Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi pembelian dan penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Pringsewu, 250 Kepala Keluarga Terisolir

Sementara dari PP, polisi mengamankan 143 butir Hexymer, dua bungkus rokok, dan satu unit ponsel.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama setengah tahun. Barang haram tersebut mereka peroleh melalui pembelian online di salah satu platform media sosial.

Akibat perbuatannya, RDW dan PP kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 435 ayat (2) jo pasal 138 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Safari Ramadan, KNPI...
Safari Ramadan, KNPI Ajak Pemuda Perkuat Solidaritas untuk Korban Banjir Sumatera
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
LPI Ajak Pemuda Kawal...
LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Rekomendasi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved