Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, BPSDMP Evaluasi Semua Unsur Kampus
Sabtu, 04 Mei 2024 - 14:11 WIB
loading...
BPSDMP Kemenhub sangat menyesalkan peristiwa dugaan tindakan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat menyesalkan peristiwa dugaan tindakan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ( STIP ), Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024). Tindak kekerasan itu menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.
"Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).
Pihaknya juga akan menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan. Pengawas itu baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulang kembalinya kejadian tersebut.
BPSDM akan mencopot status taruna terduga pelaku penganiaya agar tidak menggangu proses hukum yang sedang berjalan. "Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihaknya juga telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini.
"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
"Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).
Pihaknya juga akan menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan. Pengawas itu baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulang kembalinya kejadian tersebut.
BPSDM akan mencopot status taruna terduga pelaku penganiaya agar tidak menggangu proses hukum yang sedang berjalan. "Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihaknya juga telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini.
"BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Lihat Juga :