Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasan Polisi

Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:40 WIB
loading...
Pembunuh Wanita Dalam...
Polisi menetapkan ARRN (28) tersangka pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: iNews Media
A A A
BEKASI - Polisi menetapkan ARRN (28) tersangka pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, tersangka tidak dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sejauh ini, polisi hanya menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi kesulitan memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka.

"Kalau 340 (KUHP) masih berat karena unsur-unsur perencanaannya belum dapat," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Koper di Cikarang Ternyata Warga Rancasari Bandung, Rumah Korban Kosong

Koper yang digunakan untuk menyimpan korban tidak serta merta disiapkan dari awal. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sejauh ini tidak mempunyai niat membunuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved