Istri Minta Cerai Setelah Dipaksa Open BO, Suami Bunuh Suami Siri Istrinya

Kamis, 02 Mei 2024 - 15:08 WIB
loading...
Istri Minta Cerai Setelah...
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan pasangan suami istri, Kamis (2/5/2024). Foto/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menangkap pelaku penganiayaan pasangan suami istri hingga kritis. Bahkan salah satu korban, yaitu suami korban, akhirnya meninggal dunia. Pelaku mengaku membunuh suami dan menganiaya mantan istrinya karena menikah lagi.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan pelaku berhasil ditangkap Polres Karawang dalam kurun waktu 24 jam setelah kejadian. Pelaku SS ditangkap di wilayah Cikampek tanpa perlawanan.

“Kurang dari 24 jam pelaku kami tangkap,” kata AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024).

Baca juga; Cemburu Istri Disetubuhi Selingkuhan, Suami asal Pangkep Lakukan Pembunuhan di Sidrap

Menurut AKBP Wirdhanto, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku jika pelaku dengan istrinya DM belum resmi bercerai. Keduanya hanya pisah ranjang.

Istrinya DM meminta cerai karena sudah tidak kuat hidup dengan pelaku yang sering menjual dirinya ke lelaki lain dengan cara open BO. “Jadi istrinya itu dijual oleh pelaku selama satu tahun. Itu dilakukan dengan cara open BO,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, setelah satu tahun lamanya akhirnya istri pelaku menolak dijual open BO. Setelah itu rumah tangga mereka retak dan istrinya minta cerai. "Istrinya minta cerai hingga kemudian mereka berpisah," ujarnya.

Pelaku SS curiga karena istrinya minta cerai. Kemudian pelaku melihat dari medsos jika istrinya menikah siri dengan Dede Irwan. Dari postingan istrinya itu dia lalu membeli celurit untuk membunuh korban.

Baca juga; 8 Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami, Nomor 7 Gara-Gara Kredit Panci

Kemudian pelaku SS mendatangi rumah istrinya yang masih tidur dengan suami sirinya. Melihat korban tidur berdua, pelaku langsung mengayunkan celurit sebanyak dua kali ke Dede Irwan di bagian perut dan dada. Melihat korban berdarah pelaku langsung kabur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku SS dijerat sengan pasal 340 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved