Tangkap Dua Tersangka, Polisi Sita 99,26 Gram Sabu dan 6 Botol Ganja Cair

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB
loading...
Tangkap Dua Tersangka,...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Satres Narkoba Polres Metro Depok membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ganja liquid di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, HD (20) dan IB (21), yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

"Pada hari Jumat, 26 April 2024 pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024).



"Kemudian dikembangkan kepada tersangka HD di daerah Cisalak, Kota Depok ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99,26 gram dan liquid ganja cair sebanyak 6 botol dan alat hisapnya berupa pod vape," tambahnya.

Menurut Arya, kedua tersangka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 365 KUHP ayat (2).

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Arya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan narkoba. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Berita Terkini
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Infografis
6 Vitamin yang Bisa...
6 Vitamin yang Bisa Menurunkan Berat Badan dan Sumbernya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved