IAPI Gelar Pengambilan Sumpah dan Janji Profesi Puluhan Akuntan Publik
Selasa, 30 April 2024 - 14:57 WIB
loading...
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyelenggarakan pengambilan sumpah dan janji profesi akuntan publik.Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyelenggarakan pengambilan sumpah dan janji profesi akuntan publik. Acara yang digelar di Jakarta pada Senin, 29 April 2024 ini diikuti oleh 30 akuntan publik dari berbagai daerah di Indonesia.
Gelaran rutin tahunan ini sukses diselenggarakan IAPI sebanyak 22 kali sejak 2021. Pengambilan sumpah dan janji profesi akuntan publik merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAPI. Acara ini menjadi simbol komitmen para akuntan publik baru untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan memberikan layanan profesional yang berkualitas dengan penuh integritas dan objektivitas.
Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan, kegiatan ini bukan hanya mengejar pertumbuhan akuntan publik di Indonesia saja, tetapi juga kualitas juga sangat penting.
Baca juga: IAPI Diakui Menjadi Anggota Penuh Akuntan Publik Internasional
”Saya selalu mengingatkan bahwa profesi akuntan publik sebagai trusted professional harus senantiasa menjalankan praktik bukan saja sesuai perundang-undangan di Indonesia, melainkan juga sesuai dengan kode etik profesional akuntan publik dan standar profesional akuntan publik yang menggunakan rujukan dari IAASB-IFAC,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Gelaran rutin tahunan ini sukses diselenggarakan IAPI sebanyak 22 kali sejak 2021. Pengambilan sumpah dan janji profesi akuntan publik merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAPI. Acara ini menjadi simbol komitmen para akuntan publik baru untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan memberikan layanan profesional yang berkualitas dengan penuh integritas dan objektivitas.
Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan, kegiatan ini bukan hanya mengejar pertumbuhan akuntan publik di Indonesia saja, tetapi juga kualitas juga sangat penting.
Baca juga: IAPI Diakui Menjadi Anggota Penuh Akuntan Publik Internasional
”Saya selalu mengingatkan bahwa profesi akuntan publik sebagai trusted professional harus senantiasa menjalankan praktik bukan saja sesuai perundang-undangan di Indonesia, melainkan juga sesuai dengan kode etik profesional akuntan publik dan standar profesional akuntan publik yang menggunakan rujukan dari IAASB-IFAC,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Lihat Juga :