Dipinjami Rp1,7 Triliun untuk Banjir, DKI Harus Koordinasi dengan Kementerian PUPR

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:32 WIB
loading...
Dipinjami Rp1,7 Triliun...
Alat berat tengah melakukan pengerukan sebagai salah satu cara menangani banjir di Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp4,5 triliun yang dikucurkan pada tahun ini. Rp1,7 triliun di antaranya digunakan untuk program penanganan banjir. Agar program ini berjalan optimal, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pinjaman Rp1,7 triliun tersebut terdiri dari pembangunan polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar, pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.

Anggota Komisi D DPRD DKI JAKARTA, Justin Adrian mengatakan, sudah hampir tiga tahun sejak 2018 sampai 2020 kegiatan normalisasi sungai mandek karena Pemprov DKI tidak kunjung membebaskan lahan. Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, dia berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja.

Anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 552 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat. (Baca juga: DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif )

“Kelima sungai tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Pengadaan lahan untuk proyek normalisasi sungai memang dikerjakan Pemprov DKI, namun pekerjaan konstruksinya dilakukan oleh Kementerian PUPR," kata Justin melalui siaran tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Justin tidak yakin apakah Kementerian PUPR sudah mengalokasikan anggaran normalisasi sungai pada tahun 2021. Lebih jauh, dia menduga mandeknya normalisasi sungai selama tiga tahun ini akibat masalah koordinasi antara Pemprov DKI dengan Kementerian PUPR. (Baca juga: DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Ini Peruntukannya )

“Pemprov DKI harus memperbaiki koordinasi dengan Kementerian PUPR, sehingga nanti dialokasikan anggaran normalisasi sungai untuk tahun 2021. Jika tidak, maka normalisasi sungai baru dikerjakan tahun 2022, yang berarti rakyat dirugikan karena penanggulangan banjir molor empat tahun,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved