Buktikan Dakwaan, Jaksa Hadirkan Saksi di Sidang Putra Siregar

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:14 WIB
loading...
Buktikan Dakwaan, Jaksa...
Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Jalan Soemarno, Pulogebang, Jakarta Timur. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyelundupan handphone ilegal yang menjerat Youtuber Putra Siregar kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Selasa (18/8/2020). Untuk membuktikan dakwaan yang dilakukan Putra Siregar, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bakal menghadirkan saksi pada sidang lanjutan kali ini.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengatakan, kehadiran saksi pada sidang kedua untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim soal keterlibatan Putra Siregar dalam kasus penyelundupan handphone ilegal.

"Sidang di mulai pukul 11.00 WIB, untuk saksi yang dihadirkan nanti kita lihat saja bareng-bareng," kata Milono saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas )

Milono menerangkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setidaknya menghadirkan 3 saski dalam sidang lanjutan Putra Siregar. Tidak menutup kemungkinan Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta yang menangani kasus Putra sejak 2017 berpeluang dihadirkan dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar Lukman Candra membenarkan soal sidang kedua Putra Siregar yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Insya Allah kami pastikan klien kamu akan hadir dalam sidang kedua di PN Jakarta Timur," ujarnya. (Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sangkal Putra Siregar Terlibat Penyelundupan Ponsel Ilegal )

Adapun tindak pidana yang menjerat Putra Siregar yakni Pasal 103 huruf d UU No 16 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Bila terbukti bersalah ancaman hukuman yang bakal diterima Putra Siregar yakni kurungan penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun bui.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Ria Ricis Nangis Lihat...
Ria Ricis Nangis Lihat Sapi Kurbannya Disembelih
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved