Buktikan Dakwaan, Jaksa Hadirkan Saksi di Sidang Putra Siregar

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:14 WIB
loading...
Buktikan Dakwaan, Jaksa...
Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Jalan Soemarno, Pulogebang, Jakarta Timur. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyelundupan handphone ilegal yang menjerat Youtuber Putra Siregar kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Selasa (18/8/2020). Untuk membuktikan dakwaan yang dilakukan Putra Siregar, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bakal menghadirkan saksi pada sidang lanjutan kali ini.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengatakan, kehadiran saksi pada sidang kedua untuk memberikan keterangan kepada Majelis Hakim soal keterlibatan Putra Siregar dalam kasus penyelundupan handphone ilegal.

"Sidang di mulai pukul 11.00 WIB, untuk saksi yang dihadirkan nanti kita lihat saja bareng-bareng," kata Milono saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Bukan Barang Selundupan, Putra Siregar: Saya Jual Barang Bekas )

Milono menerangkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setidaknya menghadirkan 3 saski dalam sidang lanjutan Putra Siregar. Tidak menutup kemungkinan Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta yang menangani kasus Putra sejak 2017 berpeluang dihadirkan dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar Lukman Candra membenarkan soal sidang kedua Putra Siregar yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Insya Allah kami pastikan klien kamu akan hadir dalam sidang kedua di PN Jakarta Timur," ujarnya. (Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sangkal Putra Siregar Terlibat Penyelundupan Ponsel Ilegal )

Adapun tindak pidana yang menjerat Putra Siregar yakni Pasal 103 huruf d UU No 16 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Bila terbukti bersalah ancaman hukuman yang bakal diterima Putra Siregar yakni kurungan penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun bui.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata ala Adhe Tora yang Wajib Masuk Bucket List
Rekomendasi
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved