Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka
Kamis, 25 April 2024 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
”Mereka telah beberapa kali menggunakan jasa angkutan laut di perairan Selat Malaka, terutama pada jam-jam tengah malam,” kata Budi, Kamis (25/4/2024).
Selain berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu nahkoda kapal dan kepala kamar mesin kapal (KKM), yang bertanggung jawab atas pengantar pekerja migran Indonesia ilegal.
”Para pekerja migran Indonesia ini akan diserahkan pada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kemudian kami lakukan pendataan,” tegasnya.
Selain berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu nahkoda kapal dan kepala kamar mesin kapal (KKM), yang bertanggung jawab atas pengantar pekerja migran Indonesia ilegal.
”Para pekerja migran Indonesia ini akan diserahkan pada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kemudian kami lakukan pendataan,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :