Klaster Keluarga Semplak Jadi 35 Orang, Bogor Tingkatkan Razia Pelanggaran AKB
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:24 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Bogor akan meningkatkan razia penegakan aturan Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan Covid-19. Hal demikian sebagai turunan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Hal itu juga dalam rangka menyikapi bertambahnya kasus posiif Covid-19 sebanyak 13 orang yang seluruhnya dari klaster keluarga di Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dengan demikian tentu harus ada satu langkah preventif yang intinya diinisiasi masyarakat dan dibantu tokoh masyarakat agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," katanya di Bogor, Selasa (18/08/2020). (Baca juga: Penumpang Comuter Line di Stasiun Bogor Mulai Ramai Sejak Pukul 05.35 WIB )
Menurutnya, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 orang dari klaster keluarga ini merupakan hasil tracing yang sebelumnya ada 22 orang positif Corona. “Kita baru saja mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Bogor bahwa ada tambahan 13 orang positif Covid-19 dari satu klaster yang sama (keluarga),” kata Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor ini.
Dia menjelaskan, di klaster keluarga atau rumah tangga di Semplak, Bogor Barat, ini jumlah terkonfirmasi positif menjadi 35 orang, 6 orang di antaranya dari Kabupaten Bogor dan 29 orang dari Kota Bogor. (Baca juga: Berjuang Melawan Covid-19, Begini Siswa PAUD di Jakarta Semarakkan HUT Kemerdekaan RI )
Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Hal itu juga dalam rangka menyikapi bertambahnya kasus posiif Covid-19 sebanyak 13 orang yang seluruhnya dari klaster keluarga di Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Dengan demikian tentu harus ada satu langkah preventif yang intinya diinisiasi masyarakat dan dibantu tokoh masyarakat agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," katanya di Bogor, Selasa (18/08/2020). (Baca juga: Penumpang Comuter Line di Stasiun Bogor Mulai Ramai Sejak Pukul 05.35 WIB )
Menurutnya, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 orang dari klaster keluarga ini merupakan hasil tracing yang sebelumnya ada 22 orang positif Corona. “Kita baru saja mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Bogor bahwa ada tambahan 13 orang positif Covid-19 dari satu klaster yang sama (keluarga),” kata Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor ini.
Dia menjelaskan, di klaster keluarga atau rumah tangga di Semplak, Bogor Barat, ini jumlah terkonfirmasi positif menjadi 35 orang, 6 orang di antaranya dari Kabupaten Bogor dan 29 orang dari Kota Bogor. (Baca juga: Berjuang Melawan Covid-19, Begini Siswa PAUD di Jakarta Semarakkan HUT Kemerdekaan RI )
Lihat Juga :