Lulusan SMA Menangis Ditangkap Polisi karena Nyambi Jualan Ganja di Kedaton Lampung

Senin, 22 April 2024 - 11:00 WIB
loading...
Lulusan SMA Menangis...
Pemuda berinisial ET (18) nyambi jualan ganja di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Foto/Istimewa
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda berinisial ET (18) tak berkutik saat digerebek polisi di sebuah kontrakan di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Bandar ganja yang baru lulus SMA ini menangis saat ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan penangkapan warga Kelurahan Sukamenanti, Kedaton ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah Kedaton.

”Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di sebuah kontrakan,” ujar Gigih, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Jualan Ganja Boleh Lewat Twitter, Berlaku di Indonesia?

Saat diamankan, petugas mendapati 2 paket besar berisi daun ganja kering, 1 buah kantong plastik warna putih berisi ganja dan 7 paket ukuran sedang daun ganja kering yang disimpan pelaku di dalam tas ransel di dalam kamar.

”Jadi pelaku ET ini sengaja menyewa rumah kos sebagai safe house untuk menjalankan bisnis haramnya,” kata Gigih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ET mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih 1 bulan. ”Jadi setelah barang (ganja) diterima, pelaku memecah barang itu menjadi paket sedang dan kecil, baru dipasarkan oleh pelaku dengan cara mapping,” jelasnya.



Gigih mengungkapkan, pelaku ET biasa menjual barang haram tersebut sebesar Rp300 ribu untuk setiap paketnya. Dari bisnis haram tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan senilai Rp7,5 juta apabila barang haram itu habis terjual.

Saat ini pelaku berikut barang bukti ganja seberat 3 Kg telah diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Bareskrim Tangkap Bandar...
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved