7.783 Petugas Gabungan Siaga Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 - 06:18 WIB
loading...
Sebanyak 7.783 petugas gabungan TNI-Polri siap mengamankan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 7.783 petugas gabungan TNI-Polri siap mengamankan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) , hari ini.
"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).
Susatyo juga mengimbau untuk para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.
Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya.
Baca juga: MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
"Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada satu pun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya," kata Susatyo.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tambahnya.
"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).
Susatyo juga mengimbau untuk para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.
Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya.
Baca juga: MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Begini Komentar Jokowi
"Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada satu pun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya," kata Susatyo.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tambahnya.
Lihat Juga :