Caleg Nias Utara Dilaporkan Karena Menganiaya Tim Auditor BPK

Jum'at, 14 Desember 2018 - 15:01 WIB
Caleg Nias Utara Dilaporkan Karena Menganiaya Tim Auditor BPK
Caleg Nias Utara Dilaporkan Karena Menganiaya Tim Auditor BPK
A A A
NIAS UTARA - Dua orang tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara saat tengah melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan oleh oknum calon DPRD Kabupaten Nias Utara bersama rekannya.

Sesuai laporan polisi bernomor: LP/345/XII/2018/NS tanggal 12 Desember 2018, kejadian bermula saat kedua korban bernama Jamanna Sembiring dan Sandro Simatupang tengah melaksanakan pemeriksaan salah satu paket proyek pemerintah di Pantai Tureloto, Desa Balefadoro Tuho, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara Pada Rabu, 12 Desember 2018 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengakuan korban pada laporan polisi tersebut, spontan, kedua korban didatangi sekelompok orang salah satunya diketahui oknum calon DPRD Nias Utara berinisial OL sambil mempertanyakan legalitas kedua korban.

Akibat tidak dihiraukan, pelaku kemudian mendorong dan menumbuk korban hingga kedua korban mengalami kesakitan dibagian kepala kanan dan bengkak di bagian telinga kanan.

Sementara kedua korban masih enggan berkomentar atas kejadian penganiayaan yang mereka alami.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada dua korban tersebut di Satuan Reskrim Polres Nias dan belum memberikan keterangan resmi terkait penganiayaan dua orang oknum auditor BPK.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5216 seconds (0.1#10.140)