Polda Metro Sebut Kesaksian Mantan Ajudan SYL soal Firli Minta Rp50 Miliar Bukan Hal Baru
Sabtu, 20 April 2024 - 12:46 WIB
loading...
Keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, soal Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp50 miliar bukanlah kesaksian baru bagi penyidik. Foto/Sidang SYL/Nur Khabibi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Panji Harjanto, soal Firli Bahuri meminta uang sebesar Rp50 miliar bukanlah kesaksian baru bagi penyidik.
Pernyataan itu telah disampaikan Panji ketika menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pold Metro Jaya dengan menetapakan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Apa yang disampaikan saksi dimaksud di persidangan, sudah disampaikan dihadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direkrtur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL
Selain itu, dalam pengusutan kasus tersebut, semua saksi juga sudah diperiksa. Sehingga, seluruh keterangannya perihal pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli Bahuri sudah dikantongi.
Pernyataan itu telah disampaikan Panji ketika menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pold Metro Jaya dengan menetapakan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Apa yang disampaikan saksi dimaksud di persidangan, sudah disampaikan dihadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direkrtur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL
Selain itu, dalam pengusutan kasus tersebut, semua saksi juga sudah diperiksa. Sehingga, seluruh keterangannya perihal pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli Bahuri sudah dikantongi.
Lihat Juga :