Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Toko Bingkai Jalani Pemeriksaan Ante Mortem
Jum'at, 19 April 2024 - 17:01 WIB
loading...
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto minta keluarga korban kebakaran toko bingkai jalani pemeriksaan ante mortem. Foto/MPI/danandaya arya putra
A
A
A
JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah menerima 7 jenazah korban kebakaran Toko Saudara Frame di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Untuk mempermudah identifikasi polisi minta keluarga yang merasa kehilangan sanak saudaranya melaporkan ke bagian ante mortem RS Polri.
"Barang kali rekan-rekan bisa menginformasikan pada keluarga, saudara ataupun tetangga di tempat kejadian tersebut untuk melapor kalau pun ada kehilangan sanak keluarganya untuk dilaporkan ke ante mortem," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, Jumat (19/4/2024).
Ante mortem merupakan data korban sebelum meninggal yang biasanya dituturkan oleh pihak keluarga seperti pakaian terakhir korban, tanda lahir bekas luka dan lainnya. Setelah menerima data itu biasanya Tim Disaster Victim Indentivication (DVI) melanjutkan ke proses post mortem.
Baca juga: 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai Mampang Prapatan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
"Ya kita masih memerlukan data-data yang cukup banyak juga, jadi kita seperti operasi DVI pada umunya kita mencari data ante mortem kemudian post mortem kemudian kita adakan rekonsiliasi sehingga nanti akan kita pastikan identitas dari pada ketujuh korban tersebut," katanya.
Oleh sebab ini, pihak RS Polri belum bisa memastikan apakah ketujuh orang yang tewas dalam peristiwa itu merupakan satu keluarga. Sebab luka bakar korban sudah dikategorikan pada grade IV.
Baca juga: 7 Orang Meninggal Akibat Kebakaran karena Kompresor Meledak di Mampang Jaksel
"Barang kali rekan-rekan bisa menginformasikan pada keluarga, saudara ataupun tetangga di tempat kejadian tersebut untuk melapor kalau pun ada kehilangan sanak keluarganya untuk dilaporkan ke ante mortem," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, Jumat (19/4/2024).
Ante mortem merupakan data korban sebelum meninggal yang biasanya dituturkan oleh pihak keluarga seperti pakaian terakhir korban, tanda lahir bekas luka dan lainnya. Setelah menerima data itu biasanya Tim Disaster Victim Indentivication (DVI) melanjutkan ke proses post mortem.
Baca juga: 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai Mampang Prapatan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
"Ya kita masih memerlukan data-data yang cukup banyak juga, jadi kita seperti operasi DVI pada umunya kita mencari data ante mortem kemudian post mortem kemudian kita adakan rekonsiliasi sehingga nanti akan kita pastikan identitas dari pada ketujuh korban tersebut," katanya.
Oleh sebab ini, pihak RS Polri belum bisa memastikan apakah ketujuh orang yang tewas dalam peristiwa itu merupakan satu keluarga. Sebab luka bakar korban sudah dikategorikan pada grade IV.
Baca juga: 7 Orang Meninggal Akibat Kebakaran karena Kompresor Meledak di Mampang Jaksel
Lihat Juga :