Demo Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Beri Nasihat ke Hakim Konstitusi

Jum'at, 19 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
Demo Tolak Pemilu Curang,...
Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Kehadiran Fachrul dalam aksi tersebut ingin mendorong para hakim konstitusi untuk menuntaskan tugas dengan amanah dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan pada 22 April mendatang.

"Hari ini kita kumpul di sini tidak ada lain untuk mendorong hakim-hakim konstitusi yang kita muliakan dan memberikan beberapa nasihat kepada beliau-beliau itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan menegakkan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik," kata Fachrul di atas panggung orasi.

Fachrul melanjutkan, apa yang didiskusikan para hakim konstitusi untuk menghasilkan putusan sengketa pilpres itu, berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia. "Yang saya yakini (Indonesia) sedang dalam keadaan sangat tidak baik-baik saja. Kalau kita memberi nasihat kepada beliau-beliau itu sudah pantas, karena kita ini rakyat," ungkap Fachrul.

Baca juga: Massa Demo Tolak Pemilu Curang Salat Jumat Berjamaah di Jalan Medan Merdeka Barat



"Rakyat menurut konstitusi adalah pemegang kedaulatan rakyat di Indonesia, jadi kedaulatan rakyat itu bukan di tangan presiden, bukan di tangan pejabat siapa pun, tapi berada di tangan rakyat. Dan kalau kita memberi nasihat ke MK, bukan berarti kita sombong, seolah-olah kita lebih baik, bukan, tapi agama kita mengajarkan kalau kita tidak saling nasihat satu sama lain maka kita akan rugi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut untuk menolak pemilu curang, dan juga mendukung MK mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam putusan PHPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved