Demo Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Beri Nasihat ke Hakim Konstitusi

Jum'at, 19 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
Demo Tolak Pemilu Curang,...
Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Kehadiran Fachrul dalam aksi tersebut ingin mendorong para hakim konstitusi untuk menuntaskan tugas dengan amanah dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan pada 22 April mendatang.

"Hari ini kita kumpul di sini tidak ada lain untuk mendorong hakim-hakim konstitusi yang kita muliakan dan memberikan beberapa nasihat kepada beliau-beliau itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan menegakkan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik," kata Fachrul di atas panggung orasi.

Fachrul melanjutkan, apa yang didiskusikan para hakim konstitusi untuk menghasilkan putusan sengketa pilpres itu, berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia. "Yang saya yakini (Indonesia) sedang dalam keadaan sangat tidak baik-baik saja. Kalau kita memberi nasihat kepada beliau-beliau itu sudah pantas, karena kita ini rakyat," ungkap Fachrul.

Baca juga: Massa Demo Tolak Pemilu Curang Salat Jumat Berjamaah di Jalan Medan Merdeka Barat



"Rakyat menurut konstitusi adalah pemegang kedaulatan rakyat di Indonesia, jadi kedaulatan rakyat itu bukan di tangan presiden, bukan di tangan pejabat siapa pun, tapi berada di tangan rakyat. Dan kalau kita memberi nasihat ke MK, bukan berarti kita sombong, seolah-olah kita lebih baik, bukan, tapi agama kita mengajarkan kalau kita tidak saling nasihat satu sama lain maka kita akan rugi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut untuk menolak pemilu curang, dan juga mendukung MK mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam putusan PHPU.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Rekomendasi
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved