PKH Kota Gorontalo Akan Terima Bantuan Beras dari Kemensos

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:25 WIB
loading...
PKH Kota Gorontalo Akan...
Kepala Danas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo Nixon Rahman.
A A A
GORONTALO - Kabar gembira bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), karana akan diberikan bantuan 15 kg beras selama empat bulan. Demikian kata Kepala Danas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo Nixon Rahman, Minggu (16/8/2020).

Nixon jelaskan, bahwa bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI, diperuntukan bagi seluruh PKH di Tanah Air termasuk di Kota Gorontalo. Dan pemberian bantuan selama empat bulan ini, terhitung sejak Agustus sampai dengan Desember akan datang.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Gorontalo, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI, yang terus memberikan perhatian khusus kepada daerah. Program bantuan 15 kg beras untuk PKH ini, sangat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam menyambut program bantuan bagi seluruh PKH di Kota Gorontalo, sampai dengan saat ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, terus memacu pendataan penerima bantuan.

Persiapan yang telah dilakukan sampai dengan hari ini yakni verifikasi dan validasi (verivali) data penerima bantuan. “Semuanya sudah kami siapkan, agar proses penyaluran bantuan 15 kg beras berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jelas Nixon.

“Kapan bantuan ini akan disalurkan, pastinya dalam waktu dekat ini. Karena semua data sudah kami lakukan perampugan. Dan kami berharap, dukungan masyarakat atas program dari Kementerain Sosial RI ini. Tidak terkecuali dukungan dari seluruh aparat kelurahan dan kecamatan, agar bisa berpartisipasi dalam proses penyaluran bantuan,” pungkas Nixon.(tmHSM)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)