Sanksi Tidak Berdampak Besar Tekan Covid-19, Kuncinya Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:45 WIB
loading...
Sanksi Tidak Berdampak...
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta . Sisanya 80 persen hanya bisa dilakukan oleh kesadaran dan kepatuhan warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang masih tinggi. Hal itu lantaran testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta begitu masif. (Baca juga: DPR Dorong Izin Obat COVID-19 Temuan Unair, BIN dan TNI Dipercepat)

Kendati demikian, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menggandeng seluruh aparat dan tokoh masyarakat dalam melakukan kampanye dan sosialisasi. Kemudian juga menegakkan aturan, disiplin, sanksi administrasi, sanksi sosial, denda, dan kemungkinan sanksi pidana.

"Tapi sekali lagi, yang dibutuhkan kesadaran masyarakat. Dalam kondisi seperti ini 80 persen adalah kesadaran dan kepatuhan warga. Jadi sehehat apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aparat yang dihadirkan dan sanksi yang diberikan hanya memberikan kontribusi 20 person," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Update: 141.370 Orang Positif Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah 1.355)

Ariza meminta masyarakat jangan menunggu anggota keluarganya meninggal dan baru sadar bahwa ternyata virus Corona ada. Dia berharap masyarakat sadar akan bahaya virus ini dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Jangan dengar hoaks. Virus betul ada di tengah kita," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved