Sanksi Tidak Berdampak Besar Tekan Covid-19, Kuncinya Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:45 WIB
loading...
Sanksi Tidak Berdampak...
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta . Sisanya 80 persen hanya bisa dilakukan oleh kesadaran dan kepatuhan warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang masih tinggi. Hal itu lantaran testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta begitu masif. (Baca juga: DPR Dorong Izin Obat COVID-19 Temuan Unair, BIN dan TNI Dipercepat)

Kendati demikian, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menggandeng seluruh aparat dan tokoh masyarakat dalam melakukan kampanye dan sosialisasi. Kemudian juga menegakkan aturan, disiplin, sanksi administrasi, sanksi sosial, denda, dan kemungkinan sanksi pidana.

"Tapi sekali lagi, yang dibutuhkan kesadaran masyarakat. Dalam kondisi seperti ini 80 persen adalah kesadaran dan kepatuhan warga. Jadi sehehat apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aparat yang dihadirkan dan sanksi yang diberikan hanya memberikan kontribusi 20 person," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Update: 141.370 Orang Positif Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah 1.355)

Ariza meminta masyarakat jangan menunggu anggota keluarganya meninggal dan baru sadar bahwa ternyata virus Corona ada. Dia berharap masyarakat sadar akan bahaya virus ini dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Jangan dengar hoaks. Virus betul ada di tengah kita," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved