Pengemudi Arogan Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Rabu, 17 April 2024 - 16:34 WIB
loading...
Pengemudi Arogan Fortuner...
Pengemudi mobil Fortuner bersikap arogan saat berkendara dengan menggunakan pelat dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berinisial PWGA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil Fortuner bersikap arogan saat berkendara dengan menggunakan pelat dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berinisial PWGA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dijerat dengan tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Fortuner Pelat TNI yang Ngaku Adik Jenderal

Lebih lanjut, Titus menjelaskan bahwa PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. "(Dijerat Pasal 263 KUHP," tegas Titus.

Berikut isi Pasal 263:

1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved