Pengemudi Arogan Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Rabu, 17 April 2024 - 16:34 WIB
loading...
Pengemudi Arogan Fortuner...
Pengemudi mobil Fortuner bersikap arogan saat berkendara dengan menggunakan pelat dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berinisial PWGA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil Fortuner bersikap arogan saat berkendara dengan menggunakan pelat dinas TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek berinisial PWGA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dijerat dengan tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Fortuner Pelat TNI yang Ngaku Adik Jenderal

Lebih lanjut, Titus menjelaskan bahwa PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. "(Dijerat Pasal 263 KUHP," tegas Titus.

Berikut isi Pasal 263:

1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved