Masa Jabatan Kades Terlalu Lama Dianggap Ladang Korupsi, Dosen UMM: Dana Desa Bisa Jadi Objek Perebutan

Rabu, 17 April 2024 - 11:59 WIB
loading...
Masa Jabatan Kades Terlalu...
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM), A Junaedi. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang diusulkan hingga sembilan tahun dinilai terlalu lama dan tidak cocok dengan era modern saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar (UMM), A Junaedi.

Menurut Junaedi, masa jabatan Kades yang panjang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya adalah korupsi. Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar dikhawatirkan menjadi objek perebutan bagi para Kades yang ingin berkuasa dalam jangka waktu lama.

"Terlebih dana desa itu besar. Ketika ini menjadi objek perebutan dengan masa jabatan yang panjang, itu akan berbahaya, tidak elok di dalam negara hukum sebuah jabatan itu tidak dibatasi," kata Junaedi, Rabu (17/4/2024).

Junaedi menambahkan, masa jabatan Kades yang panjang dapat memicu kolusi, nepotisme (KKN), dan dominasi kepentingan pribadi Kades, bukan rakyat.

Baca Juga: Mengapa Jabatan Kepala Desa Harus Diperpanjang?

"Semakin panjangnya masa jabatan dapat berpotensi terjadinya tindakan korupsi dan kesewenang-wenangan," imbuhnya.

Kekhawatiran Junaedi diperkuat dengan data KPK RI yang menunjukkan bahwa dari tahun 2012 hingga 2021, sebanyak 601 kasus korupsi dana desa terjadi di Indonesia. Kasus-kasus ini menjerat 686 Kades di seluruh tanah air.

"Perkembangan dukungan APBN untuk desa pertama kali dialokasikan pada tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp20.766,2 triliun. Kemudian anggaran tersebut terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70.000,0triliun pada tahun 2023," jelas Junaedi.

Besarnya anggaran dana desa tersebut seharusnya dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat desa. Namun, Junaedi mengingatkan agar para Kades dapat mengelola keuangan desa dengan efektif, efisien, dan akuntabel.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa harus dapat mengelola keuangan desa dengan efektif dan efisien, serta akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Empat Raja Arab Saudi...
Empat Raja Arab Saudi dengan Masa Jabatan Paling Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved