Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Diganjar Sekolah Perwira
loading...
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Aiptu Supriyanto mengembalikan tas milik pemudik berisi uang Rp100 juta yang tertinggal di toilet rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah.
Berkat kejujurannya itu, Aiptu Supriyanto mendapatkan penghargaan berupa Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Penghargaan itu diberikan kepada Aiptu Supriyanto sebagai bentuk apresiasi atas tindakannya yang telah mengembalikan tas berisi uang tunai Rp100 juta milik pemudik.
Helmy Santika menjelaskan, tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
"Saya apresiasi dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Helmy Santika, Selasa (16/4/2024).
Kapolda menambahkan, sebagai bentuk apresiasi yang lebih dari Polri, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Aiptu Supriyanto untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
"Saya yakin Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," ucapnya.
Helmy Santika berharap, tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung.
Selain itu juga bagi masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera menemukan tas pemudik yang berisi uang Rp100 juta.
Polisi bernama Aiptu Supriyanto tersebut merupakan anggota Pospam Polres Lampung Tengah. Dia menemukan tas pemudik tersebut tertinggal di toilet Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera.
Berkat kejujurannya itu, Aiptu Supriyanto mendapatkan penghargaan berupa Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Penghargaan itu diberikan kepada Aiptu Supriyanto sebagai bentuk apresiasi atas tindakannya yang telah mengembalikan tas berisi uang tunai Rp100 juta milik pemudik.
Helmy Santika menjelaskan, tindakan yang dilakukan Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
"Saya apresiasi dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Helmy Santika, Selasa (16/4/2024).
Kapolda menambahkan, sebagai bentuk apresiasi yang lebih dari Polri, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Aiptu Supriyanto untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
"Saya yakin Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," ucapnya.
Helmy Santika berharap, tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung.
Selain itu juga bagi masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera menemukan tas pemudik yang berisi uang Rp100 juta.
Polisi bernama Aiptu Supriyanto tersebut merupakan anggota Pospam Polres Lampung Tengah. Dia menemukan tas pemudik tersebut tertinggal di toilet Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera.
(shf)