Mobil Dinas Kasatpel Jatinegara Buang Sampah Sembarang di Puncak, Dishub DKI: Bukan Dalam Rangka Tugas

Selasa, 16 April 2024 - 13:07 WIB
loading...
Mobil Dinas Kasatpel...
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa mobil dinas yang digunakan Kasatpel Perhubungan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur, Agustang Pelani bukan dalam rangka tugas perbantuan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, saat arus mudik maupun balik. Fo
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa mobil dinas yang digunakan Kasatpel Perhubungan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur, Agustang Pelani bukan dalam rangka tugas perbantuan di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor, saat arus mudik maupun balik.

Diketahui, mobil Dishub dengan plat dinas nomor polisi B 1460 PQT viral di media sosial usai kedapatan membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Viral Mobil Dishub Pelat B Diduga Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka tugas. Oleh karena itu yang bersangkutan sanksinya penonaktifan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Syafrin menambahkan bahwa status kepegawaian terduga pelaku pembuang sampah sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya yang bersangkutan diberikan sanksi penonaktifan selama dua bulan dan tidak menerima tunjangan.

"Pegawai negeri sipil selaku Kasatpel Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur. 2 bulan sementara, tidak menerima tunjangan sebagai Kasatpel," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga membuang sampah sembarangan di pingir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Kejadian ini akan dilaporkan kepada pihak Dishub provinsi yang terkait.

Video tersebut diunggah akun Instagram @txtdaripuncak. Awalnya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan one way.

Baca juga: Mobil Dishub Buang Sampah Sembarang di Puncak, Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan 2 Bulan

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan plat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Rekomendasi
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved