Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Sah, WNA Malaysia Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 05 April 2024 - 13:15 WIB
loading...
Masuk Indonesia Tanpa...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M. Yandie Wahyudie memberikan keterangan pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (5/4/2024). Foto/Eka S/MPI
A A A
SEMARANG - Seorang warga negara Malaysia berinisial MR (49) terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena kedapatan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia secara ilegal.

MR nekat masuk Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Desember 2023, tanpa paspor dan visa yang sah. Ia hanya berbekal kartu penduduk Malaysia.

Alasan MR masuk Indonesia adalah untuk berobat alternatif dari seseorang yang dipercaya bisa menyembuhkan penyakitnya. Ia awalnya berniat ke Surabaya, namun tidak bertemu dengan orang yang dicari.

MR kemudian diarahkan untuk bertemu dengan seorang warga Demak bernama Imanudin yang bisa menolongnya sementara waktu. MR tinggal di musala samping rumah Imanudin, namun kondisinya semakin parah sehingga dibawa ke RS Hj. Fatimah Sulhan Demak.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

Di rumah sakit itulah diketahui bahwa MR tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Petugas Imigrasi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan menahan MR.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, berkas MR telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan kini menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Semarang.

"Saat ini MR ditahan di Lapas Kelas I Semarang," kata Guntur.

Guntur menambahkan, pihaknya sempat melakukan penahanan MR di Rumah Detensi Imigrasi sebelum dipindah ke Lapas Semarang.

"Kondisinya di sana makin sehat," tandas Guntur.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved