Kejamnya Kakak Beradik di Malang Rampok dan Bunuh Tetangga Lansia Tunanetra

Rabu, 03 April 2024 - 17:14 WIB
loading...
Kejamnya Kakak Beradik di Malang Rampok dan Bunuh Tetangga Lansia Tunanetra
Tersangka M Wakhid Hasan Afan alias Afan (29) dan M Iqbal Faisal Amir (29), pelaku perampokan dan pembunuhan lansia ditangkap Satreskrim Polres Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Polisi membekuk dua orang pelaku perampokan yang menewaskan lansia (lanjut usia) tunanetra di Malang, Jawa Timur. Dua orang pelaku ini merupakan kakak beradik bernama M Wakhid Hasan Afan alias Afan (29) sang kakak dan adiknya M Iqbal Faisal Amir (29).

Keduanya warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang berstatus tetangga beda RW dari korban Esther Sri Purwaningsih.



Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, dua korban perampokan yakni Esther Sri Purwaningsih (69) dan adiknya bernama Sri Agus Iswanto (60) kakak beradik yang tinggal di rumah Jalan Anggodo Gang 2 A Nomor 22 RT 3 RW 5, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sementara dua pelaku diketahui merupakan tetangga korban beda RW, yang tinggal beberapa meter di belakang rumah korban.

"Para tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan melihat pada situasi yang sepi," ucap Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, pada Rabu pagi (3/4/2024).

Mereka memilih rumah secara acak tapi sudah ditarget, karena sudah memetakan lokasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ditinggali oleh para lansia. Berawal dari sanalah akhirnya pelaku lantas bisa memasuki rumah korban dari pintu samping rumah yang tidak terkunci.



"Kemudian masuk ke dalam rumah korban dalam hari ini rumah milik saudara Ester Sri Purwaningsih. Kemudian ketika tersangka ini masuk oleh didengar korban Sri Agus Iswanto yang saat itu sedang makan. Secara spontan saudara MIFA (Iqbal) ni langsung memukul wajah Agus Sri Iswanto," paparnya.

Karena terjepit, Iqbal akhirnya mengambil pisau dapur yang dibawa dari rumah sepanjang 20 sentimeter. Pisau itu lantas disabetkan ke leher korban, tapi korban yang penyandang tunanetra itu melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan pisau itu.

"Kemudian pisau tersebut dari mata pisaunya patah, dan menancap di leher sebelah kiri antara leher, dan pundak yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Selanjutnya, tersangka lainnya atas nama Wakhid Hasyim, masuk ke ruang makan, menyusul adiknya yang kemudian menemukan bertemu dengan Ester Sri Purwaningsih. Wakhid langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.

"Tidak berhenti sampai di situ saja menyeret korban ke dalam kamar, kemudian membenturkan kepalanya ke dalam ke dinding sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban luka-luka," ujarnya.

"Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban tersebut tersangka, mengambil dompet yang berisi uang milik korban dan satu buah HP merk Oppo, milik korban Ester Sri Purwaningsih," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, kakak beradik pelaku tersebut menentukan korbannya secara acak. Tapi sebelumnya mereka telah mengamati dan memetakan lokasi sekitar, karena sepi saat aktivitas salat tarawih dan banyak terdapat orang tua. Pelaku membekali aksi perampokan pertama mereka dengan sebilah pisau yang disiapkan dari rumah.

"Yang bersangkutan merupakan RW sebelah, jadi memang sudah relatif hafal daerah ke tempat kejadian perkara seperti itu, koran dan pelaku ini tidak kenal, jadi belum saling mengenal, dipilih secara acak random," ucap Gandha Syah.

Tapi ketika beraksi diketahui pemilik rumah hingga akhirnya panik dan menganiaya dua korban, sehingga menyebabkan satu orang tewas di lokasi akibat tusukan pisau, yang dibawanya. Kepanikan itulah yang juga membuat mereka akhirnya hanya membawa satu handphone dan dompet berisi Rp700 ribu, serta sejumlah kartu ATM.

"Kejadian berlangsung sangat cepat, karena juga ada panik, dalam kondisi panik, sehingga yang terdekat ada di atas meja ada dompet kemudian diambil, di atas TV ada handphone dan dompetnya diambil," terangnya.

"Yang bersangkutan memang perlu untuk pernikahannya, dan juga yang bersangkutan memiliki utang, tidak banyak sebesar 5 juta saja, untuk kebutuhan sehari-hari, yang mau menikah adiknya," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)