Kadishub DKI Klaim Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Tidak Ada Kerumunan

Minggu, 16 Agustus 2020 - 14:59 WIB
loading...
Kadishub DKI Klaim Jalur...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan ruang bagi pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin meski telah meniadakan 32 titik khusus pesepeda. Jalur sepeda yang menyatu dengan kendaraan lainnya itu diklaim tidak menyebabkan kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jalur pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin berbeda dengan 32 kawasan pesepeda yang ditiadakan mulai pekan ini. Menurutnya, jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin itu tetap memberikan ruang bagi kendaraan lalu lintas lainnya.

"Ada dua jalur sepeda dan tiga jalur untuk lalu lintas lain di Jalan Sudirman Thamrin.Dari hasil pantauan saya sudah melakukan pengecekan di Bundaran HI sampai depan Istana Negara, warga melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun," kata Syafrin kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca: Hari Ini, DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta)

Syafrin menjelaskan, masyarakat harus tetap bisa beolahrga meski 32 jalur khusus sepeda ditiadakan. Untuk itu, selain menyiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI Jakarta juga membuka beberapa taman kota mengoptimalkan kesehatan warga dan menjaga protokol kesehatan."Jadi prinsip penyediaan jalur sepeda sementara kita memfasilitasi animo masyarakat untuk mengantisipasi Covid-19, apakah sepeda sebagai alat transportasi, atau sepeda sebagai alat olahraga," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19 di 32 kawasan khusus pesepeda yang tersebar di lima wilayah ibukota cukup tinggi. Pemprov DKI Jakarta terpaksa meniadakan 32 kawasan khusu pesepeda mulai Minggu (16/8/2020). Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan 32 kawasan khusus pesepeda, pihaknya menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan.

Bahkan, ada juga warga yang sudah dilarang untuk berada di area Kawasan karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, namun tetap ditemukan dengan berbagai alasan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Fakta Mengejutkan Kenapa...
Fakta Mengejutkan Kenapa Serigala Tidak Ada di Tempat Sirkus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved