KKP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Teluk Jakarta

Jum'at, 29 Maret 2024 - 15:43 WIB
loading...
KKP Akan Tertibkan Bagan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menertibkan keberadaan bagan tancap di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. Foto/Dok Dinas Perikanan Pemda Probolinggo
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menertibkan keberadaan bagan tancap di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. Pasalnya, posisi bagan tancap yang berada dekat pantai dan karang dinilai merusak ekosistem laut selain kerap menggunakan jaring lubang kecil.

Karena, banyak ikan kecil yang tertangkap serta berpengaruh terhadap hasil penangkapan ikan nelayan tradisional. Selain itu, pembuatan bagan tancap di area pesisir sisi utara perairan Dadap di Teluk Jakarta itu diduga difasilitasi dan dikuasai oleh sejumlah oknum.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu kerusakan terhadap kelestarian ekosistem laut, khususnya di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. “KKP akan segera melakukan penertiban. Kami akan kolaborasi dengan intansi terkait," ujar Wahyu, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Hiu Paus Muncul di Teluk Jakarta, Dinas KPKP: Jangan Ditabrak dan Diganggu

Sekadar diketahui, sasaran penertiban bagan tancap adalah bagan yang beroperasi atau didirikan pada zona di bawah 4 mil laut karena wilayah perairan laut di bawah 4 mil merupakan zona tangkapan tradisional. Penertiban itu salah satunya untuk melidungi nelayan-nelayan kecil di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, bagan tancap yang ada di lokasi tersebut berdiri tanpa izin dan bukan area yang direkomendasikan untuk mendirikan bagan. Alasan lainnya bahwa setiap pemanfaatan laut seharusnya mengurus izin terlebih dahulu terkait pemanfaatan ruang laut, sehingga seharusnya KKP harus bertindak tegas terhadap bagan-bagan ilegal tersebut.

Alasan ketiga perlunya penertiban tersebut bahwa budi daya kerang hijau akan mengakibatkan pencemaran pada kelestarian laut karena adanya temuan kandungan logam berat berupa merkuri dan senyawa kimia berbahaya yang ditemukan pada hasil tangkap kerang hijau di Teluk Jakarta.

Beberapa alasan lainnya adalah bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran, dan sisa-sisa bambu dari bagan tancap yang roboh dapat merusak jaring, serta menumpuknya sampah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Rekomendasi
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved