Datangi Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Dapat Surat Penghentian Kasusnya
loading...
![Datangi Polda Metro...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2024/03/28/170/1349149/datangi-polda-metro-jaya-aiman-witjaksono-dapat-surat-penghentian-kasusnya-tmm.webp)
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi, hari ini, Kamis (28/3/2024). Kedatangan Aiman untuk menerima surat penghentian kasusnya. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi, hari ini, Kamis (28/3/2024). Aiman datang didampingi penasihat hukumnya.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.35 WIB dengan mengenakan pakaian batik. Aiman ditemani salah satu anggota tim hukumnya Tama Satrya Langkun.
Tak lama setelah itu, tim pengacara Aiman lainnya kembali datang ke Polda Metro Jaya yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, dan Yulianto Nurmansyah.
Aiman dan tim anggota hukumnya berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia datang hendak memenuhi panggilan polisi, khususnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aiman sempat menyapa awak media yang menunggu di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Nanti saya bareng lainnya (tim pengacara)," katanya.
Kedatangan Aiman untuk menerima SP3 atas kasusnya. "Laporan berkaitan saudara Aiman sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, Kamis (28/3/2024).
Lihat Juga: Anggota Polres Sinjai Tewas Minum Cairan Pembersih Kaca saat Diamankan di Mobil BNNP Sulsel
Aiman tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.35 WIB dengan mengenakan pakaian batik. Aiman ditemani salah satu anggota tim hukumnya Tama Satrya Langkun.
Tak lama setelah itu, tim pengacara Aiman lainnya kembali datang ke Polda Metro Jaya yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, dan Yulianto Nurmansyah.
Aiman dan tim anggota hukumnya berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia datang hendak memenuhi panggilan polisi, khususnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aiman sempat menyapa awak media yang menunggu di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Nanti saya bareng lainnya (tim pengacara)," katanya.
Kedatangan Aiman untuk menerima SP3 atas kasusnya. "Laporan berkaitan saudara Aiman sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, Kamis (28/3/2024).
Lihat Juga: Anggota Polres Sinjai Tewas Minum Cairan Pembersih Kaca saat Diamankan di Mobil BNNP Sulsel
(jon)