Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Aiman Witjaksono
Kamis, 28 Maret 2024 - 07:33 WIB
loading...
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyampaikan, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan dirinya telah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyampaikan, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan dirinya telah dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar itu diketahui Aiman setelah dirinya menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik, Rabu (27/3/2024) malam.
"Bapak ibu semua, sekadar mengabarkan, malam ini saya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa kasus saya sudah resmi dihentikan alias di SP3," kata Aiman, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: HP Disita, Aiman Witjaksono Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Narasumber
Aiman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan doa atas kasus tersebut. "Terima kasih atas doa dan dukungan bapak ibu semua. Panjang umur perjuangan Demokrasi," ucapnya.
Selain itu, Aiman juga menyampaikan dirinya bersama kuasa hukum akan ke Polda Metro Jaya untuk mengambil telepon genggam miliknya yang disita oleh penyidik hari ini, Kamis (28/3/2024) pagi. "Besok pagi (hari ini) saya akan ke Polda bersama Tim hukum untuk ambil HP yang disita," tandasnya.
Baca juga: HP Disita Penyidik Polda Metro, Aiman: Karena Saya Tak Ungkap Narasumber
Kabar itu diketahui Aiman setelah dirinya menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik, Rabu (27/3/2024) malam.
"Bapak ibu semua, sekadar mengabarkan, malam ini saya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa kasus saya sudah resmi dihentikan alias di SP3," kata Aiman, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: HP Disita, Aiman Witjaksono Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Narasumber
Aiman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan doa atas kasus tersebut. "Terima kasih atas doa dan dukungan bapak ibu semua. Panjang umur perjuangan Demokrasi," ucapnya.
Selain itu, Aiman juga menyampaikan dirinya bersama kuasa hukum akan ke Polda Metro Jaya untuk mengambil telepon genggam miliknya yang disita oleh penyidik hari ini, Kamis (28/3/2024) pagi. "Besok pagi (hari ini) saya akan ke Polda bersama Tim hukum untuk ambil HP yang disita," tandasnya.
Baca juga: HP Disita Penyidik Polda Metro, Aiman: Karena Saya Tak Ungkap Narasumber
Lihat Juga :