Bupati Blora Minta Puskesmas Tak Tolak Pasien

Jum'at, 01 Mei 2020 - 09:15 WIB
loading...
Bupati Blora Minta Puskesmas...
Bupati Blora menegaskan petugas medis Puskesmas dilarang menolak pasien karena takut tertular Covid-19. FOTO : IST
A A A
BLORA - Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan petugas medis Puskesmas dilarang menolak pasien karena takut tertular Covid-19. Untuk itu dalam setiap pelayanan kesehatan, petugas medis wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi risiko.

“Jangan menolak pasien. Kita semuanya memang takut jika tertular, namun sebagai petugas kesehatan harus berani. APD kita berikan, apa saja yang kurang bisa dikomunikasikan agar segera diupayakan,” kata Djoko, Kamis (30/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kokok itu keliling ke sejumlah Puskesmas untuk menyalurkan bantuan APD dan madu kepada tenaga medis, serta memberikan arahan dan semangat. Kali ini yang disasar adalah Puskesmas Blora Kota, Puskesmas Banjarejo, Puskesmas Tunjungan, Puskesmas Medang, Puskesmas Puledagel, Puskesmas Bogorejo, dan Puskesmas Jepon.

“Jangan sampai membiarkan pasien. Kalau masalah takut, kita semuanya juga takut. Kalau tidak kita, siapa lagi yang akan mengobati mereka,” tegas dia.

Di hadapan para petugas medis di setiap Puskesmas, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Blora sudah ada 13 positif rapid test. Dalam waktu dekat mereka akan dilakukan pengambilan swab test.

“Pasien positif rapid test ini, khususnya yang dari kluster Temboro Magetan ada 8 positif rapid test akan kita isolasi ke Klinik Bakti Padma besok Senin yang sudah disiapkan Pemkab sebagai klinik khusus Covid-19. Hal ini perlu dilakukan karena isolasi mandiri tidak menjamin dilakukan dengan baik,” lanjutnya.

Kokok juga meminta petugas Puskesmas bisa mengedukasi seluruh pasien agar bisa jujur ketika diperiksa. Kejujuran pasien akan mempermudah petugas medis untuk melakukan penanganan sesuai prosedur kesehatan.

“Kejujuran pasien sangat diperlukan, hal ini penting agar petugas medis tidak salah langkah,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)