Nekat Merokok Dalam Gerbang Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:30 WIB
loading...
Nekat Merokok Dalam...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyebutkan semakin banyak penumpang yang kedapatan merokok dalam kereta api. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyebutkan semakin banyak penumpang yang kedapatan merokok dalam kereta api. Mereka tidak mengindahkan larangan tidak merokok. Alhasil, Jika kedapatan merokok, penumpang langsung diturunkan di stasiun berikutnya.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menyebut Daop 6 Yogyakarta mencatat pada tahun 2023 terdapat 37 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, Daop 6 telah menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api. ”Kami terus mengimbau agar tidak merokok di dalam kereta, tetapi mereka masih ngeyel,” kata Krisbiyantoro, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Tiket Kereta Lebaran 2024 Sudah Terjual 56 Persen

Pihak Daop 6 sebenarnya telah mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api.

”Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Rekomendasi
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved