Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan JPS Bagi Warga Terdampak Covid-19

Jum'at, 01 Mei 2020 - 08:45 WIB
loading...
Pemkab Sukoharjo Salurkan...
Pemkab Sukoharjo telah menyalurkan JPS bagi warga terdampak virus corona. FOTO : IST
A A A
SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo telah menyalurkan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak virus corona (Covid-19). Bantuan berupa bahan kebutuhan pokok, dibagikan kepada 51.835 kepala keluarga (KK) yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Asisten III Sekretariat Daerah Sukoharjo Eko Adji Ariyanto mengatakan, penyaluran dilaksanakan oleh Dinas Sosial melalui 84 e-warong yang ditunjuk. bantuan disalurkan serentak di seluruh wilayah. “Data warga sudah diverifikasi sebelum bantuan disalurkan. Teknis penyaluran diserahkan pada e-warong dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona,” kata Adji Ariyanto Kamis (30/4/2020). Yakni tidak diizinan adanya kerumunan massa dalam bentuk antrean.

Sehingga dalam sehari dibatasi hanya beberapa paket bantuan yang diberikan dan digilir. Pemerintah daerah membiayai seluruh kegiatan pengaman dampak sosial dan ekonomi penanganan Covid-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran. Total kegiatan APBD yang digeser untuk penanganan Covid-19 di Sukoharjo sebesar Rp201 miliar. Refocusing dan realokasi dilakukan dua tahap untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan serta penanganan dampak lanjutan.

Paling banyak memanfaatkan belanja tidak terduga (BTT) sebesar 139 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menegaskan, ralokasi dan refocusing anggaran mengharuskan pemkab menggeser kegiatan. Yakni mengurangi dana transfer mulai dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil untuk dihibahkan ke penanganan corona.

Pemkab Sukoharjo juga menghitung ulang target pendapatan asli daerah (PAD) menyesuaikan kebijakan Bupati dengan relaksasi pajak dan retribusi. Anggaran penanganan dampak virus corona tahap pertama menggunakan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa), bagi hasil cukai serta dana yang dikhususkan untuk kegiatan bidang kesehatan.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Ekonomi Lokal,...
Bangun Ekonomi Lokal, Asprindo Persiapkan Kampung Industri Kedua di Sukoharjo
Peduli Kesehatan dan...
Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Garudafood Edukasi lewat Bijak Jajan Cinta Bumi
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Sukoharjo Gempar! 4...
Sukoharjo Gempar! 4 Pesilat PSHT Dibacok OTK, 2 Motor Hangus Dibakar
Sapi Kurban Presiden...
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sukoharjo Diberi Nama Bangkit, Beratnya 9,75 Kuintal
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved