Ini Tampang Cucu Durhaka Penendang Kakek dan Nenek di Lebak hingga Tewas
loading...
A
A
A
LEBAK - Kemed (89) dan Hj Sarrikah (75) warga Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (25/3/2024).
Keduanya dihabisi oleh JN (40) salah satu cucu tirinya. Mereka meregangnyawa usai diberikan satu kali tendangan pada pinggang dan kaki masing-masing hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
Selasa (26/3/2024) JN sudah mengenakan baju oranye di Mapolres Lebak. Hitungan jam setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan JN tanpa perlawanan.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.
”Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan,” kata Suyono, Selasa (26/3/2024).
Karena tak diberikan pinjaman lantas membuat JN menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
”Di situ korban wanita menghampiri dan menanyakan ada apa? Tanpa basa-basi pelaku kembali menendang kaki korban hingga tersungkur dan tak sadarkan diri,” tuturnya.
Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. ”Uangnya masih ada Rp300 ribu dan diambil,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JN disangkakan pasal 338 KUHP Jo 365 Jo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Keduanya dihabisi oleh JN (40) salah satu cucu tirinya. Mereka meregangnyawa usai diberikan satu kali tendangan pada pinggang dan kaki masing-masing hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
Selasa (26/3/2024) JN sudah mengenakan baju oranye di Mapolres Lebak. Hitungan jam setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan JN tanpa perlawanan.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.
”Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan,” kata Suyono, Selasa (26/3/2024).
Karena tak diberikan pinjaman lantas membuat JN menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
”Di situ korban wanita menghampiri dan menanyakan ada apa? Tanpa basa-basi pelaku kembali menendang kaki korban hingga tersungkur dan tak sadarkan diri,” tuturnya.
Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. ”Uangnya masih ada Rp300 ribu dan diambil,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JN disangkakan pasal 338 KUHP Jo 365 Jo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(ams)